5 July 2024

Koalisi Sipil Minta TNI Hentikan Rencana Tambah Kodam di Tiap Provinsi

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan meminta Mabes TNI menghentikan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) untuk semua provinsi Indonesia.


Koalisi menilai hal itu tidak berkontribusi memperkuat pertahanan negara dan juga hanya akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

“Mabes TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua Provinsi Indonesia…penambahan Kodam juga sebagai bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista kita saat ini,” dikutip dari pernyataan tertulis koalisi, Jumat (1/3).

Koalisi menilai penambahan Kodam juga menunjukkan kuatnya orientasi pembangunan postur, serta gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking, bukan outward looking.

Menurut koalisi, hal itu berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik. Sebagai konsekuensinya, sulit untuk menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

Baca Juga : Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Jember Jawa Timur

Koalisi juga mengatakan agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, yakni pemerintah dan DPR untuk merestrukturisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level paling bawah.

“Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial (Kodam hingga Koramil) dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata Koalisi.

Rencana penambahan Kodam sebelumnya kembali diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapim TNI-Polri, Rabu (28/2). Saat ini, total 15 Kodam di seluruh Indonesia dan direncanakan penambahan 22 Kodam.

“TNI AD rencananya membangun dan mengelar 37 Kodam di mana dari 37 Kodam yang akan digelar, 15 Kodam diperkuat dengan Korem, sedangkan 22 Kodam tanpa Korem di bawahnya termasuk pembangunan Kodam IKN dan 2 batalyon baru,” ujar Agus, Rabu (28/2).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya menampung kritikan soal rencana penambahan Kodam.

Namun, Maruli mengatakan penambahan Kodam juga merupakan permintaan dari masyarakat.

“Kalau saya kunjungan ke daerah mereka pada minta. Ya jadi ada banyak tempat yang bahkan bilang ‘Pak, kami siapkan lahan, Bapak tolong buatkan di sini Kodim, Batalyon, Koramil dan sebagainya’, karena memang kehadiran kami diperlukan oleh mereka,” kata Maruli usai rapim TNI AD, Kamis (29/2).

Maruli menjelaskan pembentukan komando militer di tingkat terkecil menimbulkan konsekuensi pengelolaan organisasi ke atas.

“Kami sudah diminta pos ramil, berarti harus ada koordinatornya setelah beberapa puluh, Kodim. Setelah ada beberapa Kodim kita harus punya Korem, setelah ada beberapa Korem kebanyakan harus ada Pangdam,” ujar Maruli.

“Karena mungkin orang tidak merasakan bagaimana rasanya jadi Pangdam di tiga provinsi di Kalimantan. Pindah provinsi aja, harus lewat Jakarta, begitu, ini kira-kira persoalannya,” imbuh dia.

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …