Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) Firli Bahuri buka suara soal dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam pengusutan permasalahan korupsi di Departemen Pertanian( Kementan). Firli membantah terdapat penerimaan 1 miliyar dolar terpaut permasalahan Menteri Pertanian( Mentan) Syahrul Yasin Limpo( SYL).
Firli setelah itu menyinggung cuma mempunyai satu orang ajudan bernama Kevin sampai mempunyai agenda berolahraga bermain bulutangkis setiap minggunya. Ia berkata tidak sempat menerima dana yang diprediksi ialah hasil pemerasan SYL di lapangan bulutangkis semacam isu yang sudah tersebar epanjang ini.
Firli kemudian berdialog soal hubungannya dengan SYL. Ia berkata cuma berbicara dengan SYL dikala berjumpa dalam rapat terbatas ataupun persidangan kabinet.
BACA JUGA : Menteri Pertanian SYL Mengundurkan Diri
Lebih dahulu, berita pimpinan KPK dilaporkan terpaut dugaan pemerasan ini mengacu pada beredarnya pesan panggilan dari Polda Metro Jaya buat ajudan serta sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 2 pesan yang diperuntukan kepada Panji Harianto serta Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji merupakan ajudan Mentan, sebaliknya Heri merupakan sopir Mentan.
Di dalam pesan itu disebutkan, penjelasan ajudan serta sopir Mentan dibutuhkan buat kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan yang dicoba oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang- Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana sudah diganti dengan Undang- Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi( UU Tipikor). Tetapi dalam pesan itu tidak disebutkan wujud pimpinan KPK yang diartikan.
BACA JUGA : Presiden Tunjuk Kepala Badan Pangan Gantikan Mentan
Polda Metro Jaya membagikan uraian soal Mentan SYL dimintai klarifikasi terpaut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Pada peluang yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menarangkan grupnya dikala ini tengah menyelidiki terdapatnya laporan pada 12 Agustus 2023. Laporan tersebut terpaut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penindakan masalah di Kementan tahun 2021.
” Butuh kami sampaikan terpaut dengan timeline upaya penindakan dumas yang diterima oleh Regu Penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 12 Agustus 2023 regu penyelidikan sudah menerima dumas( aduan warga) terpaut dengan terdapatnya dugaan tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan yang dicoba oleh pimpinan KPK RI dalam penindakan masalah di Departemen Pertanian RI pada tahun 2021,” jelas Ade Safri.