7 July 2024

Kementerian Perindustrian: Sebagian besar Istana Tidak Bahas Pajak 200 Persen Produk China

JAKARTA, IKNpost – Hasil rapat terbatas (Ratas) internal yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 2 Juli kemarin, oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak membahas rencana pengenaan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang asal China.

Tidak ada masalah lain yang dibahas dalam Ratas; itu hanya membahas industri kesehatan sebagai bagian dari ekosistem kesehatan Indonesia.

Pernyataan ini dibuat untuk membedakan berita yang mengutip Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai bea masuk 200 persen.

“Kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang) hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan bea masuk produk impor 200 persen,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Febri menilai, pernyataan yang disampaikan Menperin Agus tidak ada yang merujuk pada penjelasan atas pengenaan bea masuk 200 persen untuk produk impor China tersebut.

“Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menteri Perindustrian yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor,” ucapnya.

Sementara untuk jawaban Menperin terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga, Febri memandang ini merupakan arahan Jokowi untuk menindaklanjuti hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor.

Hasil ratas itu, Presiden Jokowi memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas). Tim tersebut akan dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Berikutnya, arahan Jokowi adalah agar pelayanan masyarakat dalam sektor kesehatan bisa lebih murah dengan kualitas baik setelah menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri kesehatan nasional.

Jokowi juga mengatakan bahwa setiap regulasi harus mengarah pada kemandirian industri kesehatan, yang akan menarik investasi dan memungkinkan industri dalam negeri untuk membeli obat-obatan dan alat kesehatan.

Agar kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi dapat dipenuhi, diperlukan perbaikan ekosistem industri farmasi dan alkes.

Untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing kedua sektor industri tersebut di dalam negeri, diperlukan fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau. Namun demikian, industri farmasi masih bergantung pada bahan baku impor.

Baca juga : Dalam Perkara Sandiaga di Pilgub Jabar, PPP Belum Berkomunikasi dengan PKB

Loading

Silahkan Telusuri

Kaesang Memiliki Elektabilitas Tinggi Peluang Besar Untuk Menang dalam Pilgub Jawa Tengah

JAKARTA, IKNpost – Hasil survei LSI menunjukkan bahwa jika Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jawa …