5 July 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. BuletinKompas)

Kejagung soal Pihak yang Suruh Densus 88 Kuntit Jampidsus: Mabes Polri Lebih Tahu

JAKARTA, IKNpost – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyerahkan proses penyelidikan kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang dikuntit Anggota Densus 88 Antiteror ditangani secara internal oleh Divpropam Mabes Polri.

Sehingga, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan terkait motif sampai siapa pihak yang menyuruh Anggota Densus 88 tersebut melakukan penguntitan, telah menjadi domain Polri untuk penyelidikannya.

“Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silahkan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri,” kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5).

Sementara, Ketut mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi. Dengan tetap mengutamakan kebaikan dari kerja antara lembaga penegak hukum.

“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ujarnya.

“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya,” sambungnya.

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah menyatakan kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie.

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah menyatakan kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie.

Karena, lanjut Febrie, kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi. Sehingga dalam penyelesaiannya akan ditangani secara internal dari masing-masing Kejagung dan Polri.

“Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata dia.

Adapun diketahui kalau kejadian penguntitan terjadi di salah satu restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ketika Jampidsus Febrie sedang berada di lantai dua ruang VIP restoran tersebut, Kamis (16/5) malam.

Ketika kondisi restoran terbilang sepi dan penangkapan terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran. Disanalah sempat diamankan penguntit yang ternyata merupakan anggota Densus 88.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …