Terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua KPK Firli Bahuri tidak hadir dalam panggilan lanjutan. Polisi tetap melakukan penyelidikan kasus secara profesional.
Sebenarnya, Firli Bahuri tidak hadir pada pemeriksaan tambahan yang dilakukan pada hari Selasa (7/11) kemarin karena dia pergi ke acara roadshow antikorupsi di Aceh.
Untuk saat ini, FB baru saja diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan berikutnya. Sementara itu, penyidikan masih berlangsung,” katanya.
BACA JUGA : Mantan Hakim MK Buka Suara Terkait Putusan MKMK
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (11/10), Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pertama kali mengirimkan surat ajakan supervisi kepada pimpinan KPK. Sepekan kemudian, pada Rabu (18/10), penyidik kembali mengirimkan surat supervisi kepada Dewas KPK untuk meminta Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi untuk berkolaborasi dalam penyidikan kasus yang sedang berlangsung.
Menurutnya, tujuannya dalam hal ini adalah untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 karena pengaduan masyarakat tentang dugaan pemerasan pimpinan KPK pada 2021 saat menangani kasus di Kementan.
BACA JUGA : Terbukti Langgar Etik Berat, MKMK Copot Anwar Usman Dari Ketua MK