5 July 2024
Presiden Jokowi melantik anggota LPSK periode 2024-2029.
Presiden Jokowi melantik anggota LPSK periode 2024-2029.

Jokowi Lantik Tujuh Anggota LPSK Dari 2024 Hingga 2029

JAKARTA, IKNpost – Pada Rabu, 15 Mei 2024, Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengangkat mereka.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun,” kata Jokowi diikuti oleh tujuh anggota LPSK tersebut. 

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Demi Allah saya bersumpah bahwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” lanjutnya. 

“Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan. Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya,” ucapnya.

Antonius, perwakilan anggota LPSK, dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara penetapan anggota LPSK untuk periode 2024–2029 setelah pengucapan sumpah.

Tujuh anggota LPSK adalah Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Selain Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, Ketua BPK Isma Yatun, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir saat pengucapan sumpah jabatan.

Baca juga : Untuk Pilkada Jakarta, PAN Menyediakan Kader Terbaik

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …