5 July 2024

Jaksa KPK Memanggil Lima Saksi ke Persidangan di Sidang SYL

JAKARTA, IKNpost – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memeriksa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin 3 Juni 2024.

Dalam persidangan Senin ini, lima saksi akan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6/2024) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 3 Juni 2024

Adapun kelima saksi yang bakal dihadirkan ke persidangan, yaitu

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.

Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan

Sugiyatno, Karumga Rumdin Mentan

Yusgie Sevyahasna, Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dari tahun 2020 hingga 2023, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.

Sekretaris Jenderal Kementan dari 2021 hingga 2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan dari 2023, Muhammad Hatta, keduanya menjadi terdakwa dalam pelecehan tersebut.

Mereka berdua bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dari pejabat eselon I dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi keluarga SYL.

Baca juga : Ketua DPR RI Mengharapkan Perbaikan Sister City RI-RRT

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …