3 July 2024
Guru Mengajar (Dok Suara Merdeka)

Istana: Tidak Ada Lagi Guru Terjerat Pinjol, Pesan Hardiknas 2024

JAKARTA, IKNpost – Kamis, 2 Mei 2024, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 diharapkan menjadi momentum untuk menempatkan kembali peran strategis guru dalam membangun lingkungan belajar yang inklusif dan aman.

Menurut Abetnego Tarigan, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, guru masih harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Banyak orang yang terjerat dengan pinjaman online ilegal.

“Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol,” kata Abetnego dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024.

Abetnego menyampaikan, salah satu upaya untuk memenuhi jaminan kebutuhan bagi guru adalah melalui sertifikasi guru. Dari jumlah tiga juta guru di Indonesia, baru terdapat 44,9 persen atau 1,347 juta guru yang telah tersertifikasi.

Artinya, jika perhitungan pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera.  

“Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Menurut Abetnego, upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru, patut didukung.

Dengan skema baru tersebut, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi.  

Dalam proses rekrutmen, pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat. Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.

“Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab (dalam jabatan) dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbud Ristek,” paparnya.

Abetnego percaya bahwa perubahan kebijakan PPG yang sedang dibahas dalam Rancangan Peraturan Mendikbud Ritek tersebut akan membantu menyelesaikan masalah sertifikasi yang diatur oleh UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

“Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas,” ujar dia.

Baca juga : PKB Mengungkap Tiga Persyaratan Untuk Calon yang Diusung Pilkada 2024

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …