JAKARTA, IKNpost – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan, terdapat 38 Kementerian dan Lembaga yang menjadi prioritas pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Azwar Anas mengatakan, penentuan pemindahan Kementerian dan Lembaga prioritas pertama merupakan hasil koordinasi dengan semua K/L yang terkait.
“Tetapi kita sudah melakukan prioritas-prioritas berdasarkan kesiapan hunian,” kata Azwar Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Adapun Pemerintah akan memindahkan 11.916 pegawai ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.
“Namun, pemindahan ini menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN,” ujarnya.
Kemudian pada tahap kedua, jumlah ASN yang akan dipindahkan sebanyak 6.000 pegawai. Lalu, tahap ketiga, Pemerintah akan memindahkan sebanyak 14.000 ASN.
Anas mengatakan, untuk pemindahan ASN secara resmi akan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.
“Kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tapi ASN akan berpindah ke ASN setelah Agustus setelah upacara, insyallah September pemindahan. Tapi Juli sebagian Menteri sudah pindah ke IKN,” ujarnya.
Berikut prioritas pertama hasil penapisan tingkat Kementerian/Lembaga yang pindah ke IKN, terdiri dari 179 Eselon I di 38 K/L, di antaranya:
- Setjen DPR
- Setjen DPD
- Setjen MPR
- Setjen BPK
- Mahkamah Agung
- Komisi Yudisial
- Kemenko Marves
- Kemenko Perekonomian
- Kemenko Polhukam
- Kemenko PMK
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian PUPR
- Kementerian PPN/Bappenas
- Kementerian PANRB
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Setneg
- Kementerian LHK
- Kementerian ESDM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Kominfo
- Sekretariat Kabinet
- BMKG
- Bapanas
- BPIP
- BIN
- KSP
- BSSN
- BNPB
- Wantimpres
- KPK
- Kejaksaan
- BPKP
- BNPP
Prioritas kedua terdiri dari 91 eselon I di 29 K/l, di antaranya:
- Kementerian Setneg
- Kementerian PUPR
- Kementerian LHK
- Kementerian Agama
- Kementerian PANRB
- Kementerian Dikbudristek
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Desa PDTT
- Kementerian PPPA
- KementerianPerhubungan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian BUMN
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Kumham
- Kementerian PORA
- Kementerian Kominfo
- Kementerian Luar Negeri
- BMKG
- KPK
- Bakamla
- BRIN
- BPKP
- BNPB
- Kejaksaan
- BIN
- LKPP
- MK
BACA JUGA :