Berbicara tentang pembenahan penegakan hukum antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia, kandidat capres Ganjar Pranowo membuat pernyataan. Ganjar menyatakan bahwa dia dan Mahfud MD telah berbicara tentang hal itu selama beberapa waktu.
Ganjar menyatakan bahwa masyarakat telah banyak bertanya tentang penegakan hukum anti-KKN. Oleh karena itu, katanya, pemerintah harus benar-benar memperhatikan masalah ini.
Ganjar menyatakan bahwa dia telah berbicara dengan Mahfud secara menyeluruh tentang kebutuhan untuk segera menerapkan sistem kelembagaan yang sudah ada.
BACA JUGA : Gagasan Pemuda Luncurkan Platform Dan Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Menurutnya, dia dan Pak Mahfud memiliki diskusi yang panjang tentang bagaimana sistem yang sudah baik segera dapat diterapkan secara kelembagaan. Regulasi yang ketat yang telah diatur, jika tidak dapat diterapkan, menurutnya perlu direview.
Namun, aktor menjadi penting, jadi memilih APH yang teguh. Setelah itu dapat benar-benar imparsial, itu menjadi penting, katanya.
Pada tahun 1998, Ganjar juga membahas kekecewaan rakyat. Menurutnya, pada saat itu, orang-orang yang anti-KKN menginginkan perbaikan dalam sistem ketatanegaraan.
Menurutnya, rakyat akan kecewa karena terjadi perubahan besar pada tahun 1998. Mereka pasti menginginkan perbaikan dalam sistem ketatanegaraan, salah satunya anti-KKN, ingat anti-KKN.
BACA JUGA : Roadshow Sholawat Kebangsaan Gus Ali Gondrong