8 July 2024

Fraksi Sampaikan Pandangan KEM PPKF di Paripurna DPR

JAKARTA, IKNpost – Hari ini, DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-18 untuk masa persidangan V tahun sidang 2023–2024, yang dipimpin oleh Dasco, Wakil Ketua DPR.

Selain itu, Wakil Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra (Koordinator Kesejahteraan Rakyat) Abdul Muhaimin Iskandar, dan anggota staf dari Kementerian Keuangan hadir di rapat tersebut.

Namun, catatan dari Setjen DPR RI menunjukkan bahwa 125 orang menghadiri rapat paripurna hari ini, dan 165 mendapatkan izin, sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh Fraksi.

“Dengan demikian forum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapa paripurna DPR RI ke-18 masa sidang ke V tahun 2023-2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Dasco.

Adapun agenda rapat hari ini, yakni penyampaian pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2025.

Pendapat fraksi-fraksi tentang empat RUU Inisiatif Badan Legislasi DPR RI. RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian adalah yang pertama dan RUU Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara adalah yang kedua.

Ketiga Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Setelah diskusi, rapat berakhir dengan keputusan tentang RUU Usul Inisiatif DPR RI.

    Baca juga : Bambang Soesatyo: Kepedulian Polri Terhadap Keselamatan Pengemudi Ditandai dengan Penggolongan SIM C

    Loading

    Silahkan Telusuri

    Kaesang Memiliki Elektabilitas Tinggi Peluang Besar Untuk Menang dalam Pilgub Jawa Tengah

    JAKARTA, IKNpost – Hasil survei LSI menunjukkan bahwa jika Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jawa …