5 July 2024

Dugaan Penerimaan Uang Petinggi AirNav Masih Diselidiki KPK

JAKARTA, IKNpost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek palsu PT Amarta Karya.

Termasuk juga investigasi tentang dugaan bahwa Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti, menerima uang dan barang mewah dari Amarta Karya.

Semua orang tahu bahwa Polana telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Agustus 2023 sebagai saksi dalam berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

“Karena penyidikannya masih berjalan dan status Yang Bersangkutan (Polana) masih sebagai saksi. Update (kasusnya) sebagaimana yang mas Ali Fikri sampaikan sebelumnya, masih update yang termuktahir sampai dengan saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada awak media, Senin, 10 Juni 2024.

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, soal Polana akan dibuka di persidangan.

“Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim,” kata Ali beberapa waktu lalu.

Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mencecar Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya.

Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan. Ali Fikri belum bisa membeberkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud.

“Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka dalam perkara yang terus kami selesaikan penyidikannya ini,” kata Ali Fikri.

Informasi didapat, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai itu, Ali menyatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

“Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK,” imbuhnya.

Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna.

Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya.

Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

Trisna, bersama dengan beberapa karyawan PT Amarta Karya, kemudian membuat dan mencari badan usaha berbentuk CV. Tujuannya adalah untuk PT Amarta Karya untuk membayar subkontraktor tanpa melakukan pekerjaan subkontraktor yang sebenarnya, yang sebenarnya adalah alias palsu.

KPK menduga bahwa Catur dan Trisna secara fiktif menyewa sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya.

Beberapa di antaranya adalah pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad), proyek Gedung Olahraga UNJ, dan Rumah Susun Pulo Jahe di Jakarta Timur. Kemungkinan korupsi ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp46 miliar untuk keuangan negara.

Dua pegawai Amarta Karya, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga, akhirnya dilaporkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Keduanya dianggap sebagai pendukung Catur Prabowo.

Baca juga : PT Pelni: Kebakaran KM Umsini Tak Menyebabkan Korban Jiwa

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …