3 July 2024
Ilustrasi. Kegiatan Judi Online

Demi Selamatkan Rakyat, Menkominfo Tegaskan Perangi Judi Online

JAKARTA, IKNPost – Tujuan memerangi praktik judi online, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, adalah untuk melindungi masyarakat Indonesia dari efek negatif yang dapat mengancam moral dan ekonomi negara.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” ujar dia dalam rilis pers.

Budi Arie mengatakan bahwa judi online tidak hanya merusak kehidupan seseorang, tetapi juga memungkinkan orang untuk terjerat dalam pinjaman online ilegal.

Dia menggambarkan judi online sebagai penghisap darah rakyat, yang berdampak langsung pada ekonomi, menyebabkan masyarakat menjadi lebih miskin.

Akibatnya, Menkominfo mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama untuk memberantas judi online hingga tuntas.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” tandasnya.

Budi Arie juga meminta staf Kementerian Kominfo untuk mempertahankan semangat untuk memberantas judi online.

Baca Juga : Ucapan Terimakasih Prabowo Untuk Mahkamah Konstitusi

“Harus menggelorakan dari hati dan pikiran, bahwa dengan memberantas judi online kalian menyelamatkan nasib rakyat dan republik ini,” tegasnya.

Pemerintah akan membentuk satuan tugas terpadu untuk menghentikan perjudian online.

Tujuan pembentukan satgas, menurut Budi Arie, adalah untuk menyelesaikan masalah judi online secara lebih menyeluruh dengan membuat kementerian dan lembaga yang terlibat bekerja sama lebih baik.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi.

Dia menyatakan bahwa Kemenkominfo akan berkonsentrasi pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online, sementara penegakan hukum akan bertanggung jawab untuk melakukan penindakan.

Data yang dikumpulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa total perputaran uang dari permainan judi online akan mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.

Pemerintah telah menerima laporan bahwa pemain judi online adalah komunitas kecil, jadi temuan itu disebut Budi sangat meresahkan. “Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” ujarnya.

Baca Juga : Anies-Muhaimin Nyatakan Koalisi Perubahan Sudah Selesai

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …