8 July 2024

“Delaying System” Untuk Kurangi Kepadatan di Area Pelabuhan

Pada periode mudik Lebaran 2024, Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan sistem penundaan keberangkatan atau delaying system di ruas jalan menuju pelabuhan. Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan karena peningkatan jumlah pemudik pada Lebaran 2024.

“Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, juga sebaliknya Gilimanuk-Ketapang, itu kami akan atur. Kami akan terapkan sistem penundaan perjalanan atau delaying system,” ujar Aan, Selasa (5/3/2024).

Selain di pelabuhan antar-Pulau Jawa dan Bali, penundaan perjalanan kendaraan pemudik juga akan diberlakukan di jalan menuju Pelabuhan Merak-Bakauheni. Menurut Aan, pemudik yang ingin menyeberang melalui pelabuhan akan diarahkan untuk berhenti di rest area pada jam tertentu.

Baca Juga : Begal Bekasi yang Seret Wanita hingga 100 Meter Ditangkap

“Kemudian untuk di Bakauheni kami juga berlakukan sistem delaying system di beberapa rest area,” ujarnya.

Namun, Aan belum menjelaskan secara rinci kapan sistem penundaan perjalanan tersebut akan berlaku. Dia juga belum menyebutkan lokasi rest area yang digunakan sebagai tempat pemberhentian. Dia hanya menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan, terutama saat arus mudik Lebaran 2024 mencapai puncaknya.

“Kami buat regulasi ini berdasarkan beberapa evaluasi tahun lalu, kemudian simulasi dari seluruh stakeholder. Apabila tidak ada mengatur ini, arus lalu lintas akan terjadi stagnasi,” pungkas Aan.

Baca Juga : Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan

Loading

Silahkan Telusuri

Wakil Presiden Meminta Pengurangan Energi Fosil

JAKARTA, IKNpost – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan energi fosil …