3 July 2024
Gedung Polda Metro Jaya. (Dok. Detik)
Gedung Polda Metro Jaya. (Dok. Detik)

Dari Januari Hingga Juni 2024, Polda Metro Mengungkap 23 Kasus Judi Online

JAKARTA, IKNpost – Polda Metro Jaya telah berusaha keras untuk menghentikan perjudian online. Dari Januari hingga Juni 2024, mereka berhasil mengungkap 23 kasus judi online.

“Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Ade menyebut dari 23 kasus yang diungkap, sebanyak 59 tersangka berhasil diamankan. Dia mengatakan Polda Metro terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memutus jaringan judi online.

“Kami juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan take down situs-situs perjudian online, bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online,” jelas Ade.

“Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik,” pungkasnya.

Meskipun begitu, dia juga menyatakan bahwa masih ada hambatan untuk menangkap bandar judi online yang berbasis di luar negeri. Dia juga menyatakan bahwa untuk menangani bandara, Polda Metro bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

Baca juga : Jokowi Membelanjakan Rp 52,56 T untuk Menurunkan Inflasi Pangan, Ini Caranya

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …