Kepala Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil( Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin berkata pencetakan ulang e- KTP dikala status Jakarta berganti dari Wilayah Spesial Bunda Kota( DKI) jadi Wilayah Spesial Jakarta( DKJ) hendak bertahap. Karena grupnya hendak membiasakan ketersediaan blanko KTP yang terdapat.
” Perihal itu tentu hendak dicoba secara bertahap, perihal ini disebabkan supaya proses pergantian berjalan tertib serta membiasakan dengan stok blanko yang ada tiap harinya,” kata Budi dikala dikonfirmasi, Senin( 18/ 9/ 2023).
BACA JUGA : Beredar Isu di Grup Whatsapp Capres Menampar Wakil Menteri
Dia berkata pencetakan ulang e- KTP ini tidak terlepas dari rencana pemindahan bunda kota negeri( IKN) ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang. Status Jakarta yang awal mulanya DKI juga bakal berganti jadi DKJ.
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono lebih dahulu berkata masyarakat Jakarta wajib mencetak ulang e- KTP dikala status Jakarta berganti dari Wilayah Spesial Bunda Kota( DKI) jadi Wilayah Spesial Jakarta( DKJ). Ia menarangkan alibi masyarakat harus mencetak ulang e- KTP.