5 July 2024
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana

Cegah Paham Radikalisme Selama Masa Ramadhan, BNPT Diingatkan Komisi III DPR RI

JAKARTA, IKNPost – Eva Yuliana, anggota Komisi III DPR RI, mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bertanggung jawab untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di masyarakat. Ia menekankan bahwa BNPT harus melakukan observasi dan deteksi dini terhadap paham radikalisme.

“Kerja-kerja BNPT memang kerja-kerja preventif dan preemptif ya. Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme,” kata Eva.

Eva berharap BNPT berkomitmen untuk melaksanakan tugas pencegahan radikalisme dan terorisme sehingga tidak dijalankan setengah-setengah. Dia juga mengatakan bahwa upaya tersebut tidak hanya cepat di awal, tetapi lambat di akhir.

Sebaliknya, upaya untuk mencegah paham radikal terorisme juga harus sensitif dan memperhatikan stabilitas masyarakat.

“Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini,” tegas Eva.

Baca Juga : Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia Ajak Masyarakat Fokus Rekonsiliasi dan Jaga Perdamaian Pasca Pemilu 2024

Selama bulan Ramadhan ini, BNPT terus berupaya mencegah penyebaran ideologi radikalisme dan terorisme di masyarakat.

Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, Direktur Deradikalisasi BNPT, menyatakan bahwa organisasi terus melakukan upaya pencegahan selama Ramadhan melalui program kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,”  ungkapnya.

Kesiapsiagaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat siap dan dapat melakukan deteksi dini untuk mencegah tindakan dan penyebaran ideologi radikal terorisme.

Namun demikian, deradikalisasi berfokus pada pembinaan ideologi terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris, dan orang-orang yang terpapar.

“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga : Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia Ajak Masyarakat Fokus Rekonsiliasi dan Jaga Perdamaian Pasca Pemilu 2024

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …