5 July 2024
Cawapres-Mahfud-MD-hakordia-2023
Cawapres-Mahfud-MD-hakordia-2023

Cawapres Mahfud MD Tidak Setuju Dibilang Korupsi Adalah Budaya Indonesia

Mahfud Md, calon nomor urut 3 untuk Wakil Presiden 2024, menyatakan bahwa dia tidak setuju dengan istilah “budaya korupsi” yang digunakan di Indonesia. Dia menyatakan bahwa korupsi adalah kebiadaban, bukan kebudayaan.

“Kami, Ganjar-Mahfud, sangat tidak setuju kalau ada yang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia. Menurut saya, korupsi bukanlah kebudayaan, tapi kebiadaban,” tegas Mahfud pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).

Mahfud menyatakan bahwa korupsi bukan kebudayaan, tetapi kebiadaban, yang harus ditumpas habis dari muka bumi Indonesia tercinta.

Menurut Mahfud Md, peringatan Hakordia dapat berfungsi sebagai refleksi. Selanjutnya, Mahfud menyatakan bahwa hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu menurun.

Saya mengatakan tadi bahwa hari anti korupsi adalah saat yang tepat untuk merenungkan. Bagaimana kondisi korupsi Indonesia saat ini? Hasil survei Transparansi Internasional menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun pada tahun 2022 dari 38 menjadi 34. Menurut Mahfud, peringkat turun dari peringkat 96 dari 180 negara ke peringkat 110.


BACA JUGA : Peringati Hakordia 2023, Cawapres Mahfud Beberkan Rencana Perkuat KPK

Dia menyatakan bahwa revisi UU KPK memulai penurunan, menyebut praktik korupsi politik dan peradilan.

Untuk alasan apa skor Indonesia menurun? Diawali dengan revisi UU KPK pada tahun 2019, yang memicu protes besar dari berbagai kalangan, yang melemahkan KPK. Mahfud menyatakan bahwa kinerja pemberantasan korupsi di sektor politik dan hukum adalah penyebab skor Indeks Persepsi Korupsi yang rendah.

Sebelum penurunan skor IPK pada tahun 2019, kinerja Indonesia di dua sektor ini dianggap rendah sejak dulu. Dia kemudian menyatakan bahwa publik terus memperhatikan praktik korupsi politik dan peradilan.

Mahfud juga memberikan penjelasan tentang posisinya sebagai Menko Polhukam. Meskipun dia tidak memiliki otoritas untuk menerapkan penegakan hukum, dia mendorong partisipasi publik untuk mengungkap berbagai kasus korupsi, mulai dari kasus Indosurya hingga transaksi bodoh senilai Rp 349 triliun.

Selain itu, dia menyatakan, “Sebagai Menko Polhukam, saya melibatkan masyarakat sipil, aktivis, dan akademisi untuk menyelesaikan kasus hukum yang berdampak pada masyarakat luas, meskipun saya tidak memiliki kewenangan eksekusi.”


BACA JUGA : TPN Muda Sebut Ganjar-Mahfud Bukan Sosok Dengan Privilege Khusus

Loading

Silahkan Telusuri

Kolaborasi Jadi Kunci Ruang Digital Damai Selama Pemilu 2024

JAKARTA, IKNpost – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mengungkapkan bahwa kolaborasi dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *