Mahfud Md, calon nomor urut 3 untuk Wakil Presiden 2024, menyatakan bahwa dia tidak setuju dengan istilah “budaya korupsi” yang digunakan di Indonesia. Dia menyatakan bahwa korupsi adalah kebiadaban, bukan kebudayaan.
Mahfud menyatakan bahwa korupsi bukan kebudayaan, tetapi kebiadaban, yang harus ditumpas habis dari muka bumi Indonesia tercinta.
Menurut Mahfud Md, peringatan Hakordia dapat berfungsi sebagai refleksi. Selanjutnya, Mahfud menyatakan bahwa hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu menurun.
Saya mengatakan tadi bahwa hari anti korupsi adalah saat yang tepat untuk merenungkan. Bagaimana kondisi korupsi Indonesia saat ini? Hasil survei Transparansi Internasional menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun pada tahun 2022 dari 38 menjadi 34. Menurut Mahfud, peringkat turun dari peringkat 96 dari 180 negara ke peringkat 110.
BACA JUGA : Peringati Hakordia 2023, Cawapres Mahfud Beberkan Rencana Perkuat KPK
Dia menyatakan bahwa revisi UU KPK memulai penurunan, menyebut praktik korupsi politik dan peradilan.
Sebelum penurunan skor IPK pada tahun 2019, kinerja Indonesia di dua sektor ini dianggap rendah sejak dulu. Dia kemudian menyatakan bahwa publik terus memperhatikan praktik korupsi politik dan peradilan.
Mahfud juga memberikan penjelasan tentang posisinya sebagai Menko Polhukam. Meskipun dia tidak memiliki otoritas untuk menerapkan penegakan hukum, dia mendorong partisipasi publik untuk mengungkap berbagai kasus korupsi, mulai dari kasus Indosurya hingga transaksi bodoh senilai Rp 349 triliun.
Selain itu, dia menyatakan, “Sebagai Menko Polhukam, saya melibatkan masyarakat sipil, aktivis, dan akademisi untuk menyelesaikan kasus hukum yang berdampak pada masyarakat luas, meskipun saya tidak memiliki kewenangan eksekusi.”
BACA JUGA : TPN Muda Sebut Ganjar-Mahfud Bukan Sosok Dengan Privilege Khusus