3 July 2024
Serda Adan dan Alvin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Lantamal II Padang. (Dok. Detik)
Serda Adan dan Alvin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Lantamal II Padang. (Dok. Detik)

Bunuh Mantan Casis Bintara! Serda Adan Janjikan 30 Juta kepada Sepupu

JAKARTA, IKNpost – Polisi mengungkapkan kronologi awal pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), seorang calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias pada tahun 2022, oleh Serda Adan Aryan Marsal (24) dan Muhammad Alvin Andrian (22). Alvin dirayu dengan iming-iming uang oleh Serda Adan untuk membantunya.

Menurut detikSumut, Serda Adan awalnya berencana membunuh Iwan di Danau Biru, Kota Sawahlunto. Menurut Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti, sebelum membunuh Iwan, Serda Adan meminta dua rekannya untuk membantunya melakukan tindakannya.

T, sepupu Serda Adan, dan Alvin. T menolak untuk pergi, tetapi Serda Adan mengajak Alvin karena dia tergiur dengan uang 30 juta rupiah yang dia janjikan.

Saat mengajak Alvin untuk membunuh korban, Serda Adan juga memberi tahu Alvin bahwa Iwan adalah anggota Lantamal Nias yang bermasalah, dan pimpinannya memintanya untuk membunuh korban. Pelaku melakukan hal ini untuk meyakinkan kedua orang itu untuk membantunya.

“Saat akan membunuh Iwan, disampaikan pada pelaku Alvin dan satu orang saksi bernama T bahwasanya Iwan adalah anggota Lantamal Nias yang bermasalah. Sehingga Serda Adan diperintahkan komandannya untuk dimusnahkan. Kalau tidak akan berbahaya pada pelaku (Serda Adan) sendiri,” kata Purwanto saat jumpa pers dengan awak media di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Baca juga : Ahli KPU: Keributan Sirekap Tidak Ada Artinya

Dari rencana itu, keesokannya Serda Adan pergi ke Sawahlunto bersama Alvin dan Iwan dengan mobil sewaan. Tujuan awalnya adalah Danau Biru.

Karena mereka tidak mengetahui lokasi persis Danau Biru, kedua pelaku sempat bertanya kepada warga sekitar tentang lokasi Danau Biru sebelum tiba di lokasi rencana pembunuhan. Pelaku dan korban meninggalkan lokasi setelah mendapat jawaban.

Namun, kedua pelaku membunuh Iwan langsung sebelum sampai ke lokasi tujuan. Lokasi pembunuhan adalah perkebunan pohon pinus di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Lokasi ini juga sama dengan tempat penemuan jasad pria tanpa identitas di Sawahlunto.

“Korban awalnya dibawa ke Sawahlunto itu tujuannya ke daerah Danau Biru, rencana menghabisi (Iwan) di situ. Namun belum sampai ke sana, pelaku berhenti dan menanyakan lokasi danau itu ke warga. Setelah dapat jawaban dia langsung pergi. Tapi di tengah jalan Iwan hendak buang air kecil, dan berhenti di lokasi kejadian. di lokasi itulah pelaku menghabisi korban,” jelasnya.

Iwan yang sebelumnya sudah turun untuk buang air kecil di kawasan perkebunan pohon pinus disusul oleh kedua pelaku. Serda Adan saat itu berpikiran lokasi Iwan buang air kecil merupakan lokasi bagus untuk menghabisi korban.

Iwan awalnya diserang oleh Serda Adan dengan cara dicekik dari belakang, sementara Alvin langsung menusuk korban dengan pisau sebanyak 3 kali dari depan. Serangan itu membuat korban tewas di lokasi.

“Setelah korban tewas, kedua pelaku menutupi korban dengan ranting di lokasi. Biar keberadaan korban tidak diketahui masyarakat. Sementara barang bukti sepertinya pisau dibuang pelaku di lokasi berbeda,” ujar dia.

Baca juga : Peran Masyarakat di Pilkada 2024 Ditingkatkan oleh Bawaslu

Loading

Silahkan Telusuri

Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?

JAKARTA, IKNpost – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 9,9 juta anak muda …