5 July 2024
TNI POLRI

Aturan Baru Hampir Selesai: TNI dan Polri Bisa Mengisi Posisi ASN

JAKARTA, IKNpost – Menurut Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rancangan Peraturan Pemerintah untuk manajemen aparatur sipil negara (ASN), atau RPP Manajemen ASN, hampir selesai.

Aturan baru diharapkan berlaku pada tanggal 30 April 2024. Anas menyatakan bahwa aturan tersebut membahas posisi ASN yang dapat ditempatkan oleh anggota TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Namun, Anas memastikan bahwa proses pemilihannya akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang relevan.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” kata Abdullah Azwar Anas (12/3)\

Selain itu, seperti yang dijelaskan oleh Anas, RPP Manajemen ASN, yang terdiri dari 22 bab dan 305 pasal, membahas topik lain seperti hak dan kewajiban ASN, digitalisasi, pengadaan ASN, dan pengembangan kompetensi.

Pemerintah tengah mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN untuk digitalisasi manajemen ASN. Ini dilakukan dengan mengacu pada arsitektur platform digital manajemen ASN dan menyimpan seluruh data manajemen ASN.

Baca juga : Peredaran Narkoba di Pintu Masuk Indonesia selama Ramadhan Diawasi Secara Ketat oleh Bareskrim

Untuk diketahui, Platform Digital Manajemen ASN adalah platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional. “(Nantinya) instansi pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN,” jelas Anas.

Lebih lanjut, Anas membeberkan bahwa RPP Manajemen ASN akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran.

Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

Hal ini sejalan dengan rencana untuk membangun sistem pembelajaran terintegrasi, juga dikenal sebagai pembelajaran terintegrasi. Dalam hal kinerja, masalahnya adalah bahwa kinerja organisasi belum sepenuhnya mencerminkan kinerja pegawai.

“Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama,” kata Abdullah Azwar Anas

Kementerian PANRB sebelumnya meminta akademisi dan pakar untuk berpartisipasi dalam RPP ini.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk memperluas referensi dan perspektif dari pakar dan profesional untuk memastikan bahwa PP Manajemen ASN yang dihasilkan dapat berkualitas tinggi dan tentu implementatif di lapangan.

Baca juga : Ancol Menawarkan Pengalaman Ngabuburit Menyenangkan dengan Tiket Masuk Gratis

Loading

Silahkan Telusuri

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

KASAD: Buatlah Sesuatu yang Baru dan Hindari Rutinitas!

JAKARTA, IKNpost – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengimbau para Taruna …