1 July 2024
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Anies-Muhaimin Nyatakan Koalisi Perubahan Sudah Selesai

JAKARTA, IKNPost – Setelah keputusan MK mengenai sengketa pemilihan presiden 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa koalisi perubahan telah berakhir.

“Koalisi perubahan secara target, tujuan dan fungsi sudah selesai,” kata Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta.

Menurut Muhaimin, Ketua Umum PKB, PKB sangat berharap dapat bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS, atau partai lain. Namun, bagi PKB, bekerja sama dengan NasDem dan PKS akan meninggalkan ingatan yang indah yang pasti akan membekas.

“Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang,” ujarnya.

Untuk saat ini, Anies Baswedan menyatakan bahwa koalisi perubahan telah selesai karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.

Sebelum ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Dengan demikian, Mahkamah menyimpulkan bahwa permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan secara hukum. Tiga Hakim Konstitusi, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) tentang putusan tersebut.

Gugatan Anies-Muhaimin dalam kasus tersebut didaftarkan dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sembilan petitum diajukan oleh pasangan itu.

Baca Juga : Ucapan Terimakasih Prabowo Untuk Mahkamah Konstitusi

Loading

Silahkan Telusuri

Staf Khusus Presiden Grace Natalie

Staf Khusus Presiden Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta

JAKARTA, IKNpost – Staf Khusus Presiden Grace Natalie menolak pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan (PKS) …