1 July 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta Komisoner KPU Mochammad Afifuddin dan Idham Holik

Alasan KPU Minta MK Tolak Gugatan Pilpres AMIN

JAKARTA, IKNPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta MK menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait hasil pemilihan presiden 2024.

Menurut Hifdzil Alim, kuasa hukum KPU, gugatan yang diajukan oleh pasangan tersebut tidak sesuai dengan format gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

“Hanya memasukkan rekapitulasi suara pilpres yang ditetapkan oleh termohon tanpa menyandingkan peroleh hasil suara menurut pemohon,” kata Hifdzil dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

“Bahwa dengan demikian, permohonan pemohon harus ditolak atau sekurang-kurangnya tidak dapat diterima,” ujar dia.

Selain itu, MK diminta untuk menolak gugatan Anies-Muhaimin karena dianggap kabur oleh KPU. KPU mempermasalahkan gugatan tersebut karena tidak menyoal selisih suara.

Ia menyatakan bahwa Anies-Muhaimin menyatakan bahwa ada banyak pengangkatan penjabat kepala daerah, pengerahan kepala desa, keterlibatan aparat negara, dan penyalahgunaan bantuan sosial.

“Dengan demikian permohonan pemohon nyata-nyata telah kabur, tidak jelas mendalilkan adanya perselisihan hasil pemilihan umum. Permohonan pemohon haruslah ditolak,” ujarnya.

Anies-Muhaimin sebelumnya menggugat hasil pemilihan presiden 2024 yang ditetapkan oleh KPU. Mereka meminta MK untuk membatalkan hasil karena dugaan kecurangan.

Anies-Muhaimin meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran karena dia dianggap tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan. Mereka ingin pilpres digelar kembali tanpa keikutsertaan Gibran.

Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan presiden 2024 dengan 96.214.691 suara, atau 58,6 persen dari suara sah nasional.

Meskipun demikian, Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, atau 24,9 persen dari suara sah nasional, sedangkan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara, atau 16,5 persen dari suara sah nasional.

Baca Juga : MK Buat Syarat Khusus Jika Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Loading

Silahkan Telusuri

Staf Khusus Presiden Grace Natalie

Staf Khusus Presiden Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta

JAKARTA, IKNpost – Staf Khusus Presiden Grace Natalie menolak pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan (PKS) …