8 July 2024

Kasus Dugaan Penggelembungan Suara PSI Diselidiki oleh Bawaslu

Jakarta, IKNpost – Bawaslu masih menyelidiki dugaan penggelembungan suara pemilu. Bawaslu terus menyelidiki laporan itu melalui mekanisme klarifikasi, meskipun banyak kasus yang mencuat tidak terbukti.

Banyak pihak terlibat dalam kasus penggelembungan suara, kata Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Republik Indonesia. Seperti yang terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai lain mungkin mengalami hal yang sama.

’’Bukan satu partai ya, bukan hanya PSI tok gitu lo, tapi banyak hal lain yang kemudian kita harus cek lagi di lapangan,’’ ujarnya

Rahmat Bagja menolak untuk menyebutkan partai apa saja yang dimaksud. Yang pasti, kasus itu berasal dari banyak daerah. Misalnya, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Sumenep dan Jember, Jawa Timur; hingga Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.

Kasus itu banyak dilaporkan. Bukan hanya melalui mekanisme laporan ke lembaga, tetapi juga secara pribadi melalui media sosial. Dari penelusuran awal, kasus itu diduga dilakukan oleh para calon anggota legislatif. ’’Ya, begitulah (temuannya),’’ imbuhnya.

Dalam menangani kasus tersebut, pihaknya mengingatkan pengawas untuk konsisten dengan apa yang tertera dalam C hasil. Sebab, itulah yang mencerminkan suara pemilih di TPS.

’’Jadi, tidak boleh keluar dari C hasil. Itu yang seharusnya dilakukan oleh teman-teman,’’ ujarnya.

Selain penggelembungan, kasus pencurian suara mulai ditangani Bawaslu. Baik yang berangkat dari laporan masyarakat dan peserta pemilu maupun temuan dari jajaran pengawas di lapangan. Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, sejauh ini kasus yang masuk berjumlah 34.

’’Totalnya ada 33 laporan dan satu informasi awal,’’ ujarnya.

Baca juga : Total 7 Terduga Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur Diseret Ke Kejaksaan

Loading

Silahkan Telusuri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto: Masa Kerja Program BLBI Akan Ditambah

JAKARTA, IKNpost – Diberitahukan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank …