Bakal capres PDIP, Ganjar Pranowo sampai Pimpinan DPP PDIP Puan Maharani muncul pada pembukaan Rapat Kerja Nasional( Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Segala Indonesia( PAPDESI) yang diselenggarakan di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa( 26/ 9).
Ganjar muncul selaku Pimpinan Dewan Pembina PAPDESI. Sebaliknya Puan muncul selaku Pimpinan DPR. Dalam pidatonya, Puan serta Ganjar pernah menyinggung soal perbaikan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satunya mangulas soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa( kades).
Ganjar mendesak para kepala desa serta aparat desa buat memajukan desa mereka. Ia mewanti- wanti para kepala desa serta aparat desa supaya tidak menyalahgunakan kewenangannya.
Ganjar ikut menyinggung soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diusulkan naik jadi 9 tahun buat 2 periode dari semula 6 tahun buat 3 periode. Ganjar menyerahkan perihal itu kepada DPR.
” Silakan soal masa jabatan silakan komunikasikan,” kata ia.
BACA JUGA : Komentar Ganjar, Megawati – Prabowo Duduk Bersama
Semantara itu, Puan berkata DPR masih mempunyai waktu buat menuntaskan proses ulasan RUU Desa. Tetapi, ulasan RUU wajib dengan komitmen bermacam pihak, bukan cuma DPR tetapi pula pemerintah.
” Jadi sekali lagi dengan aspirasi yang nanti kami terima, kami hendak mencari jalur tengah ini agar berguna, bukan cuma perangkatnya tetapi buat desa serta warga yang terdapat di desa,” kata ia.
Sedangkan itu, Rapat Paripurna DPR ke- 29 masa persidangan V Tahun 2022- 2023 pada 11 Juli yang lalu secara formal sudah mengesahkan Perbaikan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa selaku inisiatif DPR.
BACA JUGA : Acara Hari Nasional Arab, Megawati-Prabowo Terlihat Duduk Bersama!
9 fraksi DPR menyetujui seluruh poin dalam perbaikan UU tersebut. Dari sebagian poin yang jadi sorotan di antara lain soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 jadi 9 tahun dalam 3 periode.
Setelah itu, usulan peningkatan dana desa jadi 20 persen. Kemudian, penghapusan pemilihan lawan kotak kosong untuk calon tunggal jadi aklamasi lewat musyawarah mufakat.
RUU Desa berikutnya hendak dibahas bersama pemerintah, yang didahului dengan penyerahan catatan inventarisir permasalahan. Asosiasi kepala desa mendesak RUU Desa disahkan saat sebelum akhir masa jabatan anggota dewan pada 2024 mendatang.
Satu Komentar
Pingback: Arsjad Ungkap Alasan Jadi KetuaTPN : Ganjar Santai Tidak Emosi – IKN Post