5 July 2024
kasus-menara-bts-temukan-3-tersangka-baru
kasus-menara-bts-temukan-3-tersangka-baru

Kasus Korupsi BTS 4G Terkuak 3 Tersangka Baru

Kejaksaan Agung( Kejagung) kembali menetapkan 3 terdakwa baru permasalahan korupsi base transceiver station( BTS) 4G Bakti Kominfo. Kejagung ungkap kedudukan terdakwa tersebut.

Ketiga orang terdakwa tersebut, ialah Kepala Divisi Lastmile serta Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembentuk Komitmen( PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, serta Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.


BACA JUGA : Cerita Masyarakat soal Kuatnya Gempa Donggala Bak Dengar Gemuruh Keras

Regu Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana khusus atau Jampidsus sudah menetapkan serta melaksanakan penahanan terhadap 3 orang terdakwa yang terpaut dengan masalah dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 Bakti Kominfo Tahun 2020 s/ d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Kajagung Ketut Sumedana mengatakan kedudukan dari para terdakwa.

Disampaikan kalau Elvano Hatorangan sudah secara melawan hukum bersama- sama dengan terdakwa eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif membuat kajian seolah- olah penyedia sanggup menuntaskan pekerjaan 100% bila diberikan perpanjangan waktu, meski pada kala itu dikenal pekerjaan dalam kontrak kritis serta penyedia tidak sanggup melanjutkan pekerjaan.


BACA JUGA : Gempa Meter 6, 3 Guncang Donggala Sulawesi Tengah, Tidak Terdapat Kemampuan Tsunami

Setelah itu, Jemy Sutjiawan sudah secara melawan hukum menyerahkan beberapa biaya yang diperuntukkan buat memenangkan paket pekerjaan kepada terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, serta Muhammad Feriandi Mirza.

Ketiga terdakwa baru permasalahan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini sudah ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. Lebih dahulu di permasalahan ini sudah menyeret nama mantan Menkominfo Johnny Gram Plate sampai Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif

Loading

Silahkan Telusuri

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa

Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Malang Dianggap Terbesar di Indonesia, Menurut Polisi

JAKARTA, IKNpost – Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan lab …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *