3 July 2024

6 Petugas Pemilu 2024 Meninggal di Jambi, KPU Beri Santunan

Sebanyak enam petugas yang bertugas menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 di Jambi meninggal dunia. Petugas telah sakit dan beberapa mengalami kecelakaan kerja.
Menurut Hedison, anggota KPU Provinsi Jambi, para petugas itu meninggal dunia baik sebelum maupun sesudah pemungutan suara.

Ada beberapa petugas yang menderita penyakit bawaan. Faktor kecapaian juga mungkin. Pada hari Rabu (21/2), dia memberi tahu CNNIndonesia.com bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi saat bertugas.

Selain itu, dia menyatakan bahwa seorang petugas mengalami kecelakaan kerja saat membawa berkas ke kantor pemerintah kecamatan.

Baca Juga : Auditor Internasional Memuji Netralitas dan Integritas KPU di Pemilu 2024

Hedison menyatakan, “Ada yang meninggal karena kecelakaan kerja saat mengantarkan berkas ke kantor camat. Kemudian dua orang lagi di Merangin, KPPS-nya juga meninggal karena kecelakaan kerja. Kemudian PPK meninggal karena sakit.”Mereka yang bertugas ini berasal dari Kabupaten Muaro Jambi, Merangin, Sarolangun, Tebo, dan Kota Sungai Penuh, seperti yang ditunjukkan di bawah ini:

  • Petugas Pemungutan Suara (PPS) Muaro Jambi, Lilis Suryani. Setelah dirawat di rumah sakit, ia meninggal dunia pada tanggal 15 Februari.
  • Supri (35), anggota PPK Kecamatan Merangin. Pada tanggal 16 Februari, dia meninggal dunia akibat sakit.
  • Anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Merangin berusia 32 tahun, Mentari Oktavia. Dia tewas dalam kecelakaan pada 16 Februari 2024.
  • Pahrul Rozi, anggota KPPS Sarolangun. Karena sakit, ia meninggal dunia pada tanggal 13 Februari.
  • Anggota KPPS Tebo Siti Zamdafilah meninggal dunia pada tanggal 10 Februari karena sakit.
  • Raymon Afranius, seorang PPK di Sungai Penuh, meninggal dunia karena sakit pada tanggal 15 Februari.

Heidis menyatakan bahwa pihaknyaKPU kota dan kabupaten telah memberikan santunan senilai Rp36 juta dan biaya pemakaman senilai Rp10 juta per orang pada tanggal 18 Februari.

103 Petugas Sakit Selain petugas yang meninggal dunia, KPU Jambi juga menerima informasi tentang 103 petugas yang sakit setelah pemungutan suara. Sebagian besar masih memenuhi syarat untuk santunan.

Hedison menyatakan, “Kita lakukan verifikasi. Salah satu syarat mendapatkan santunan itu kan dia (petugas) bekerja, kemudian mengakibatkan dia tidak bisa bekerja beberapa waktu.”

Loading

Silahkan Telusuri

Kolaborasi Jadi Kunci Ruang Digital Damai Selama Pemilu 2024

JAKARTA, IKNpost – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mengungkapkan bahwa kolaborasi dari …