Dua terduga teroris ditangkap Kamis siang (19/10/2023) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. M dan I, terduga teroris, ditangkap di dua tempat.
Namun, Rifai tidak dapat memberikan penjelasan rinci tentang kasus terorisme yang melibatkan M dan I karena dia menyatakan bahwa Densus 88 Polri menangani kasus tersebut secara langsung.
BACA JUGA : Mario Dandy Masih Terus Lawan Vonis 12 Tahun
Kami tidak berani menyebutkan alasan untuk pengembangan, karena itu akan dilakukan oleh penyidik. Rifai menambahkan bahwa kami hanya menerima titipan.
Kami tidak mengetahui durasi kerja Polda karena semua itu berasal dari Densus 88. Kami hanya memiliki tanggung jawab fisik. Menurutnya, kondisi mereka sehat.
Informasi yang tersebar luas menunjukkan bahwa M dan I dikaitkan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Setelah penangkapan, petugas menyita beberapa barang bukti, termasuk kotak hitam yang dibungkus plastik bening. Semua barang tersebut dibawa ke Bandara Internasional Lombok dan kemudian diterbangkan ke Jakarta.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Perintahkan Terus Evakuasi WNI Di Palestina Dan Israel