3 July 2024

12 TPS PSU di Jambi Selesai pada Sabtu

Sebanyak dua belas tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kabupaten dan kota Jambi mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.


Menurut Fakhrul Rozi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, PSU di Jambi akan berakhir pada hari Sabtu, 24 Februari. Setelah itu, pemungutan suara tidak dapat dilakukan lagi oleh masyarakat.

Tanggal dua puluh empat adalah hari akhir. Oleh karena itu, tidak akan dapat dilakukan lagi jika ada rekomendasi tambahan dari Bawaslu. Hari sudah berlalu. Dia menyatakan,

“Kecuali jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu.”

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Jambi memiliki kontrak yang berakhir pada tanggal 25 Februari 2024. Menurut kontrak, KPPS tidak akan menerima honor setelah menyelesaikan tugasnya.

Baca Juga : Masa Depan Politik Ganjar Usai Pilpres

“Masa tugas sampai 25 Februari, jadi SK KPPS itu sampai 25 Februari. Kecuali, masa tugas berakhir pada 25 Februari.”Fakrul menyatakan bahwa disarankan untuk menggantikan KPPS tersebut.

Sementara itu, Wein Arifin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, menyatakan bahwa para pengawas yang dipilih oleh mereka akan diberi penghormatan.

Ini berbeda dengan anggota KPPS daerah yang tidak menerima penghormatan setelah lulus PSU.

Wein Arifin menyatakan, “Kalau KPPS, tanya KPU. Kalau dari Panwas, kita tetap ada honornya. Ada tambahan, sama dengan sebelumnya.”

Hingga Sabtu, 24 Februari, KPU melakukan PSU di 12 TPS di Kota Jambi, Kabupaten Tebo, dan Batanghari, masing-masing dengan daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 200 orang.

Sebagian besar TPS harus melakukan pemungutan suara susulan, lanjutan, atau ulang paling lambat tanggal 24 Februari 2024.

Itu berkaitan dengan Undang-Undang Pemilu, yang menyatakanTidak lebih dari sepuluh hari setelah pemungutan suara serentak, pemungutan suara susulan, lanjutan, atau ulang harus dilakukan.

Selain itu, Bawaslu telah menyarankan KPU untuk melakukan pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang.

Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang di 780 tempat pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Tempat pemungutan suara ini terletak di 229 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, menyatakan bahwa PSU berusaha untuk menjamin kemurnian suara pemilih.

Loading

Silahkan Telusuri

Kolaborasi Jadi Kunci Ruang Digital Damai Selama Pemilu 2024

JAKARTA, IKNpost – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mengungkapkan bahwa kolaborasi dari …