Sebanyak 114 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten/kota di Jawa Tengah menggelar pemungutan suara susulan pada hari ini, Minggu (18/2).
Tak hanya itu, sebanyak 26 TPS juga menggelar pemungutan suara ulang di provinsi tersebut.
Beberapa kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS), dan Kabupaten Tegal (1 TPS).
Baca Juga : Pemprov DKI Bergerak Hijaukan Jakarta dengan Tanam Pohon Pelindung
Pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS), dan Sukoharjo (1TPS).
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto menyebut pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
Pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.
“Untuk pemungutan suara ulang (PSU) nanti dalam satu TPS di jaga oleh 10 Anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan untuk Pemungutan suara susulan (PSS) dalam satu TPS di amankan 2 Polri dan 1 TNI ” ujarnya.