8 July 2024

1.205 Kendaraan Lawan Arah Ditilang oleh Dishub DKI

JAKARTA, IKNpost – Di beberapa lokasi di ibukota, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilang 1.205 kendaraan bermotor yang melawan arah.

Jumlah tersebut diperoleh oleh Dishub setelah penindakan selesai pada 22 hingga 15 Maret 2024.

“Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sejak tanggal 22 Februari sampai dengan 15 Maret 2024 adalah sebanyak 1.205 kendaraan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (16/3)

Penilangan ini dilakukan secara bersamaan di lima wilayah di Jakarta, kata Syafrin. Dalam hal pekerjaannya, dia bertugas dari pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Lokasi penindakan dilaksanakan pada 33 lokasi,” tambah Syafrin.

Baca juga : KEMENKEU Anggarkan 99,5 T untuk THR dan Gaji Ke-13 ASN

Berikut daftar lokasi penindakan yang dilakukan Dishub DKI bersama pihak kepolisian,

– Bidang Dalops: KH Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Kalibata Raya.

– Sudinhub Jakpus: Jl Letjen Suprapto, Balikpapan, Kramat Bunder

– Sudinhub Jakut: Kramat Jaya, TL Akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan dua Pintu, TL Tanah Merdeka.

– Sudinhub Jakbar: Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Rawa Buaya, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya Pintu Air Cengkareng, Ring Road Kapuk

– Sudinhub Jaksel: Tanjung Barat, Ciputat Raya, Kalibata, Pondok Labu, DR Satrio

– Sudinhub Jaktim: Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, DR Soemarno, Fly Over Pondok Kopi, Bea dan Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda, Perintis Kemerdekaan

Syafrin berujar, pemilihan lokasi ini disesuaikan dengan potensi terjadinya pelanggaran lawan arah.

“Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta.

Baca juga : Polisi Menjamin Pasokan Bahan Pokok Aman hingga Idul Fitri

Loading

Silahkan Telusuri

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

Kapolda Metro Jaya Meminta Waktu Tambahan Untuk Menyelesaikan Kasus Firli

JAKARTA, IKNpost – Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan kasus dugaan …